Untuk kali ke 8, Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
BPKAD Berbagi
Kebijakan Pemerintah Pusat dalam menentukan pembayaran THR dan Gaji ke-13 untuk ASN telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam siaran persnya pada tanggal 15 April 2022 silam. Dalam siaran tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan besaran THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2022 sebesar gaji pokok dengan tunjangan melekatnya ditambah dengan 50% dari tunjangan kinerja bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
SOSIALISASI DAN REKONSILIASI PENYETORAN PAJAK PUSAT
APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 29 Desember 2021 serta Peraturan Bupati Kuningan Nomor 159 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2022.