THR DAN TPP KE 14 BAGI ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
Sebagai kelanjutan dari rencana untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Kuningan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan mengadakan Kembali kegiatan Sosialisasi Teknis Implementasi KKPD bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Bendahara Pengeluaran (BP) Kecamatan se Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bank Jabar Banten Cabang Kuningan pada hari Jumat (19/01/2024)
Keadaan keuangan yang belum stabil ini mengakibatkan terjadi kembali penundaan pembayaran pada belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023. Kondisi defisit ini terjadi akibat penerimaan daerah yang tidak memenuhi target sehingga menjadi potensi penundaan terhadap pembayaran belanja daerah
Implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan akan dilaksanakan untuk APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam melaksanakan persiapan penerapan KKPD, BPKAD Kabupaten Kuningan melaksanakan Sosialisasi Teknis Implementasi KKPD kepala Kepala Dinas/Badan serta Bendahara Pengeluarannya pada hari Kamis (11/02/2024) yang bertempat di Aula Bank Jabar Banten Cabang Kuningan.
Suasana pada akhir tahun anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan menjadi ramai didatangi oleh pihak ketiga. Mereka mendatangi kantor BPKAD yang berada di Jalan Siliwangi No. 88 Kuningan untuk mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) yang dilakukan dengan mekanisme Langsung (LS). Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya berkas yang telah masuk ke Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi.
Kabar gembira bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan di seluruh Indonesia dengan adanya rencana perbaikan kesejahteraan berupa kenaikan gaji dan tunjangan tahun 2024. Setelah menunggu selama 4 tahun, akhirnya Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji tersebut pada pembacaan nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2024. Kenaikan tersebut sebesar 8% untuk ASN, TNI dan Polri, sedangkan pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12%.
BPKAD Kabupaten Kuningan melaksanakan pemungutan Retribusi Sewa di Kawasan Pertokoan Siliwangi. Kegiatan pemungutan ini gencar dilakukan untuk meningkatkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pemakaian kekayaan daerah. Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kuningan, John Raharja, S.IP., M.Si yang serentak dilaksanakan pada hari Kamis (28/12/2023).
KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan oleh SKPD untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD, setelah kewajiban pembayaran SKPD dipenuhi oleh bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan SKPD berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.