Penyerahan LK Unaudited TA 2021
BPKAD KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan menyerahkan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, ke Kantor
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jum'at
(17/03).
LKPD diserahkan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, diterima
oleh Kepala Perwakilan, Agus Khotib, di lantai IV Gedung BPK RI Jabar.
“Berapa waktu lalu, BPK sudah pemeriksaan pendahuluan atas
LKPD Kuningan 2021 unaudited, mulai 2 Februari sampai 25 Februari 2022.
Sekarang, semua laporan keuangan sudah selesai, kami serahkan,” ungkap Bupati
Kuningan, H Acep Purnama, didampingi Kepala BPKAD Kuningan, Dr A Taufik Rohman
Dengan diterimanya LK unaudited ini, maka BPK Perwakilan
Provinsi Jawa Barat akan mulai melaksanakan pemeriksaan terinci atau
pemeriksaan lanjutan pada masing-masing entitas terkait. Pemeriksaan terinci
pada Kabupaten Kuningan, direncanakan akan mulai dilaksanakan pada 21 Maret
2022 hingga 22 April 2022.
Ia ingin berikutnya akan menjadi momen bagi pemkab Kuningan untuk dapat lebih meningkatkan kembali kualitas laporan keuangan pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Proses penyusunan laporan keuangan, tentu tidak terlepas
dari berbagai tantangan. Salah satunya kondisi pandemi Covid- 19 yang masih
belum berakhir. Hal ini sedikitnya mempengaruhi dalam proses penyusunan laporan
keuangan, karena beberapa tim baik di BPKAD maupun SKPD lain banyak terdampak
kondisi kesehatannya dikarenakan pandemi.
“Tapi atas Rahmat Allah SWT, proses penyusunan tersebut
dapat tetap berjalan lancar. Sehingga
pada hari ini, LKPD Kuningan dapat diserahkan,” ungkap bupati lagi
Bupati juga berharap, hasil pemeriksaan terinci atas LKPD
Kuningan 2021 dapat lebih baik lagi dalam hal kualitas laporan keuangan. “Kami
berharap Kabupaten Kuningan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP),” harap bupati./Redaksi