Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH yang didampingi oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri Kepala BPKAD dan Inspektur Kabupaten Kuningan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK-RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Jumat (10/03)
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH yang didampingi oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri Kepala BPKAD dan Inspektur Kabupaten Kuningan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK-RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Jumat (10/03). LKPD tersebut diterima oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran dalam penyusunan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 tersebut yang tidak terlepas dari tantangan, baik secara internal maupun eksternal, yang berdampak pada hasil dan ketepatan waktu. Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 tersebut dilaksanakan setelah berakhirnya pemeriksaan pendahuluan (interim) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat yang dilaksanakan selama 30 hari sejak tanggal 1 Februari s.d 4 Maret 2023.
LKPD unaudited tersebut akan diperiksa oleh BPK-RI untuk dinilai tingkat
kewajaran dalam penyusunan dan pengungkapannya melalui pemeriksaan rinci
selanjutnya. Bupati Kuningan berharap agar Pemerintah Kabupaten Kuningan dapat
lebih meningkatkan lagi kualitas LKPD sebagai dasar dalam pengambilan keputusan
dalam menentukan arah kebijakan di daerah, serta dapat mempertahankan opini WTP
(Wajar Tanpa Pengecualian) yang sudah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan
selama 8 tahun berturut-turut sejak tahun 2014.(MT)