ASISTENSI RKA TAHUN ANGGARAN 2024

Dalam rangkaian proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan mengadakan kegiatan Asistensi RKA Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 20 sampai dengan 21 Desember 2023 di Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan.

Dalam rangkaian proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan mengadakan kegiatan Asistensi RKA Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 20 sampai dengan 21 Desember 2023 di Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan.

Tim asistensi terdiri dari unsur BPKAD, Sekretariat Daerah, Bappeda dan Bappenda yang sebelumnya diberi pembekalan oleh Sekreraris Daerah, Dr. Dian Rahmat Yanuar, M.Si yang didampingi oleh Kepala BPKAD, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si, M,Pd dan Sekretaris BPKAD, Otang Setiawan, SE, M.Si. Pembekalan bagi tim asistensi RKA dilaksanakan pada hari Selasa (19/12) di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kabupaten Kuningan.

Dalam penjelasannya, Sekretaris Daerah memberikan arahan kepada tim asistensi untuk memberikan penelaahan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memberikan fokus pada pengentasan kemiskinan, pengangguran dan peningkatan angka stunting di Kabupaten Kuningan. Program ini diharapkan mampu memberikan peningkatan kinerja di setiap SKPD sesuai dengan Standar Minimal Pelayanan (SPM).


Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, bahwa RKA SKPD yang telah disusun oleh Pengguna Anggaran yang disampaikan kepada TAPD melalui PPKD untuk diverifikasi. Verifikasi oleh TAPD dibantu oleh tim asistensi dan penelaalhan RKA-SKPD yang tugasnya adalah melakukan penelaahan kesesuaian antara RKA-SKPD dengan:

  1. KUA dan PPAS
  2. Prakiraan maju yang telah disetujui tahun anggaran sebelumnya
  3. Dokumen perencanaan
  4. Capaian kinerja
  5. Indikator kinerja
  6. Analisis Standar Belanja
  7. Standar Harga Satuan
  8. Perencanaan kebutuhan BMD
  9. Standar Pelayanan Minimal
  10. Proyeksi perkiraan maju untuk tahun anggaran berikutnya, dan
  11. Program dan kegiatan antar RKA-SKPD

Pelaksanaan asistensi RKA-SKPD dilaksanakan dengan metode desk untuk setiap SKPD yang ditelaah oleh 1 (satu) orang dari tim asistensi. Diharapkan dengan penelaahan RKA SKPD ini dapat menghasilkan program dan kegiatan yang dapat tepat sasaran dan tepat guna untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan. (MT)


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT