Untuk menekan peningkatan nilai inflasi di daerah, Kementrian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Belanja wajib tersebut dianggarkan sebesar 2% (dua persen) yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH)
Kebijakan Pemerintah Pusat dalam menentukan pembayaran THR dan Gaji ke-13 untuk ASN telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam siaran persnya pada tanggal 15 April 2022 silam. Dalam siaran tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan besaran THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2022 sebesar gaji pokok dengan tunjangan melekatnya ditambah dengan 50% dari tunjangan kinerja bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberikan perubahan yang besar terhadap tata kelola Pemerintahan Daerah yang diharapkan mampu menjadi pedoman dari kebijakan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Good Governance. Perubahan tersebut memberikan dampak terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah, salah satunya adalah mengenai Pengelolaan Keuanga