BPKAD KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jum’at (17/03).
LKPD diserahkan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, diterima oleh Kepala Perwakilan, Agus Khotib, di lantai IV Gedung BPK RI Jabar.
“Berapa waktu lalu, BPK sudah pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kuningan 2021 unaudited, mulai 2 Februari sampai 25 Februari 2022. Sekarang, semua laporan keuangan sudah selesai, kami serahkan,” ungkap Bupati Kuningan, H Acep Purnama, didampingi Kepala BPKAD Kuningan, Dr A Taufik Rohman
Dengan diterimanya LK unaudited ini, maka BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat akan mulai melaksanakan pemeriksaan terinci atau pemeriksaan lanjutan pada masing-masing entitas terkait. Pemeriksaan terinci pada Kabupaten Kuningan, direncanakan akan mulai dilaksanakan pada 21 Maret 2022 hingga 22 April 2022.
Ia ingin berikutnya akan menjadi momen bagi pemkab Kuningan untuk dapat lebih meningkatkan kembali kualitas laporan keuangan pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Proses penyusunan laporan keuangan, tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satunya kondisi pandemi Covid- 19 yang masih belum berakhir. Hal ini sedikitnya mempengaruhi dalam proses penyusunan laporan keuangan, karena beberapa tim baik di BPKAD maupun SKPD lain banyak terdampak kondisi kesehatannya dikarenakan pandemi.
“Tapi atas Rahmat Allah SWT, proses penyusunan tersebut dapat tetap berjalan lancar. Sehingga pada hari ini, LKPD Kuningan dapat diserahkan,” ungkap bupati lagi
Bupati juga berharap, hasil pemeriksaan terinci atas LKPD Kuningan 2021 dapat lebih baik lagi dalam hal kualitas laporan keuangan. “Kami berharap Kabupaten Kuningan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harap bupati./Redaksi