Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran, ditambah dengan TPP untuk gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pem
Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Dr. H. A. Taufik Rohman, M.Si, M.Pd melakukan pemeriksaan fisik atas Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan oleh pegawai di lingkungan BPKAD Kabupaten Kuningan, Rabu (9/8/23)
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berpengaruh terhadap belanja daerah pada penyusunan APBD yang mulai diimplementasikan pada tahun anggaran 2021.
Dana Alokasi Umum atau yang biasa dikenal dengan DAU merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah yang dialokasikan dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antar-daerah.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang digunakan sebagai acuan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023. Peraturan ini ditetapkan tanggal 19 September 2022 dan diundangkan tanggal 23 September 2022.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima kunjungan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI wilayah Provinsi Jawa Barat, , Kamis (29/9/2022). Kunjungan kerja tim dimaksudkan dalam rangka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).