Rapat Koordinasi Rekonsiliasi dan Evaluasi Laporan Aset Tahun Anggaran 2021

Dalam rangka Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan melalui Bidang Aset mengadakan Rapat Koordinasi, Rekonsiliasi dan Evaluasi Laporan Aset, di Ruang Aula Rapat Purbawisesa, Kamis (06/01/2022).

Dalam rangka Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan melalui Bidang Aset mengadakan Rapat Koordinasi, Rekonsiliasi dan Evaluasi Laporan Aset, di Ruang Aula Rapat Purbawisesa, Kamis (06/01/2022).


Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Aset John Raharja, S.IP.,M.Si  dan dihadiri pengurus barang SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Aset menyampaikan bahwa pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, salah satu upaya konkrit dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah.



Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka perecepatan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2021 serta kesamaan persepsi bagi para pengurus barang dalam pengelolaan barang milik daerah.

Sumber : BPKAD Kab Kuningan

#REKON2022
SHARE :
LINK TERKAIT